a. Lembaga
kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan.
Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan
menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan
kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.
a. Lembaga
kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan.
Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan
menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan
kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.